Wa Ode Nurhayati Penuhi Panggilan KPK

Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp 6 miliar.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 16 Januari 2012, 20:18 WIB
Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp 6 miliar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya