Polisi Kaji Pasal Pembunuhan untuk Supir Maut

Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 26 Januari 2012, 06:46 WIB
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya