Terdakwa skandal suap Kemenakertrans Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara. Majelis hakim juga mewajibkan Dharnawati membayar denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan penjara.
Dharnawati Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa skandal suap Kemenakertrans Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara. Majelis hakim juga mewajibkan Dharnawati membayar denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan penjara.
Diterbitkan 30 Januari 2012, 12:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kesehatan Pekerja Jadi Perhatian, BPJS Kesehatan Apresiasi 80 Badan Usaha dan 8 Pemda dalam Satya JKN Awards 2026
- 1 minggu yang lalu
Tetap Berpraktik Sambil Upgrade Kompetensi, Dermaesthetics Academy Tawarkan Jalan bagi Dokter Umum
- 1 minggu yang lalu
Pagar Bayi Bermain, Solusi Ciptakan Area Aman untuk Si Kecil yang Aktif Bereksplorasi
- 1 minggu yang lalu
Tolak Angin Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 50 Mata di RS Keluarga Sehat Rembang
- 1 minggu yang lalu
Bawa Perlengkapan Bayi Lebih Praktis, Intip Rekomendasi Diaper Bag Multifungsi