KPK: Miranda Belum Perlu Ditahan

KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 30 Januari 2012, 17:42 WIB
KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya