Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Seorang residivis kembali ditangkap karena memiliki dua paket narkoba di rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Pematang Siantar, Sumut.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 10 Februari 2012, 00:07 WIB
Seorang residivis kembali ditangkap karena memiliki dua paket narkoba di rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Pematang Siantar, Sumut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya