Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.
Polisi Tetapkan Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.
Diterbitkan 21 Februari 2012, 08:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kronologi Perundungan Telkom University yang Viral di Medsos
- 2 jam yang lalu
Mahasiswa Pelaku Perundungan Telkom University Kena Sanksi DO
- 3 jam yang lalu
5 Fakta Perundungan di Asrama Telkom University
- 3 jam yang lalu
GTA 6 Ogah Bikin Pemain Terlalu 'Berkuasa' seperti di GTA 5
- 6 jam yang lalu
Cek Promo Pre-Order iPhone 18 Pro, Ada Tukar Tambah hingga Cicilan 0 Persen