Polisi Tetapkan Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 21 Februari 2012, 08:02 WIB
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya