Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.
Polisi Tetapkan Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.
Diterbitkan 21 Februari 2012, 08:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gina S. Noer Ungkap Naskah Film Aku Sebelum Aku Lahir dari Pertanyaan Kritis Anaknya
- 8 jam yang lalu
6 Fakta Nando Hilmy dan Gary Iskak Main Film Lastri Arwah Kembang Desa, Kado untuk Almarhum
- 8 jam yang lalu
Influencer Novita Sari Kini Punya 11 Jutaan Pengikut, Konten Drama Jadi Titik Balik Karier
- 9 jam yang lalu
Dea Mirella hingga Bemby Noor Gaungkan Persatuan Lewat Single Warna-Warni Indonesia
- 9 jam yang lalu
Ruben Onsu Kecewa Kesepakatan di Notaris Tak Dijalankan, Pilih Penyelesaian Melalui Proses Sidang