Cak Imin Yakin Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2026, Ini Kuncinya

Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan sebesar 5 persen pada tahun 2029.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 12 Mei 2026, 21:01 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Bertemu Presiden Prabowo Subianto

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meyakini target kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 0 persen pada tahun 2026 dapat tercapai. Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan sebesar 5 persen pada tahun 2029.

"Target kemiskinan ektrem 0,99 persen dan tahun ini maksimal 0,38 atau akhir tahun 0 persen kemiskinan ektrem. Sementara, Alhamdulillah (kemiskinan ekstrem) 2025 ada di angka 0,78 persen," kata Cak Imin usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

"Kita optimis dan yakin kemiskinan ektrem 2026 0 persen. Kemiskinan 5 persen di 2029," sambungnya.

Dia menyampaikan angka kemiskinan terus mengalami penurunan sejak tahun 2024. Cak Imin menuturkan tingkat kemiskinan saat ini berada di angka 7,36 persen dan ditargetkan turun 5 persen pada tahun 2026.

"Saya sampaikan datanya sudapaya lebih akurat. kemiskinan kita di 2024 8,57 persen. Tahun 2025 turun menjadi 8,25 persen dan hari ini kita terus kejar sampai di angka 7,36 persen tahun 2026," jelasnya.

Cak Imin menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan sejumlah kebijakan khusus untuk menurunkan angka kemiskinan nasional. Menurut dia, pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten/kota menjadi prioritas pengentasan kemiskinan untuk menekan kemiskinan esktrem.

"Dalam hal ini ada 88 kabupaten/kota yang akan menjadi prioritas pengentasan kemiskinan supaya kabu/kota ini segera menjadi konsentrasi kementerian kementerian dan lembaga agar kemiskinan ekstrem 0 persen 2026 bisa terwujud," tutur Cak Imin.

Strategi Pengentasan Kemiskinan

Menurut Cak Imin, langkah pemetaan wilayah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Cak Imin menegaskan, strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai. Pemerintah juga akan memperkuat program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi warga usia produktif.

Nantinya, masyarakat miskin ekstrem akan diberikan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke dunia kerja maupun membuka usaha mandiri.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," kata dia.

Dia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu menjadi dasar pemerintah memastikan bantuan dan program pemberdayaan tepat sasaran.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama saat pencoretan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi berhak menerima bansos. Kondisi itu sempat memicu gejolak di masyarakat.

Karena itu, pemerintah mendorong kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah agar proses pendataan dan penyaluran bantuan bisa berjalan lebih akurat dan transparan.

"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya