Terdakwa Inong Melinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratmo, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Melinda Divonis 8 Tahun Penjara
Terdakwa Inong Melinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratmo, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Diterbitkan 07 Maret 2012, 14:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Betrand Peto Akui Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengaruhi Aktivitas Syuting
- 31 menit yang lalu
Park Shin Hye Melahirkan Anak Keduanya dengan Choi Tae Joon
- 12 jam yang lalu
Danil Sumenep Jumpa Rafly DA3, Dapat Semangat Baru di Dangdut Academy 8
- 12 jam yang lalu
Jackson Wang Rilis 'Thank You', Buka Babak Baru Bersama Roc Nation
- 12 jam yang lalu
Logan Goormans, Konten Kreator Asal Belgia Gandeng Jaktive Indonesia