Terdakwa Inong Melinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratmo, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Melinda Divonis 8 Tahun Penjara
Terdakwa Inong Melinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratmo, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Diterbitkan 07 Maret 2012, 14:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ratapan Pilu Suami di Sultra Usai Gagal Selamatkan Istri dan 4 Anak dari Kebakaran
- 1 jam yang lalu
Kebakaran Gunung Bromo Terus Meluas, 80 Hektare Savana Hangus
- 3 jam yang lalu
Viral Ketua Ormas Intimidasi Pemilik Toko Gara-gara Bendera
- 3 jam yang lalu
Omset Lesu Lapak Bendera di Balik Semarak Merah Putih
- 3 jam yang lalu
Nasib Pilu Kakek Jasmin, Meninggal Seorang Diri dalam Rumah