Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota M-26, di Depok, Jabar, dengan tuntutan berbeda. Majelis hakim menyatakan sidang tertutup.
Sidang Kasus Perkosaan di Depok Digelar
Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota M-26, di Depok, Jabar, dengan tuntutan berbeda. Majelis hakim menyatakan sidang tertutup.
Diterbitkan 08 Maret 2012, 23:22 WIB