Sidang Kasus Perkosaan di Depok Digelar

Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota M-26, di Depok, Jabar, dengan tuntutan berbeda. Majelis hakim menyatakan sidang tertutup.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 08 Maret 2012, 23:22 WIB
Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota M-26, di Depok, Jabar, dengan tuntutan berbeda. Majelis hakim menyatakan sidang tertutup.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya