Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota M-26, di Depok, Jabar, dengan tuntutan berbeda. Majelis hakim menyatakan sidang tertutup.
Sidang Kasus Perkosaan di Depok Digelar
Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota M-26, di Depok, Jabar, dengan tuntutan berbeda. Majelis hakim menyatakan sidang tertutup.
Diterbitkan 08 Maret 2012, 23:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kronologi Tawuran di Manggarai hingga Kios Dibakar, 6 Orang Ditangkap
- 4 jam yang lalu
Survei PPI, Erick Thohir Masuk 3 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
- 4 jam yang lalu
Satgas Damai Cartenz Bongkar Markas KKB, Temukan 559 Selongsong Peluru
- 5 jam yang lalu
Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud Tangsel
- 7 jam yang lalu
Sekjen PBB Temui Prabowo di Hambalang, Ini yang Dibahas