Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Entertainment Group (IEG) kembali menggelar kegiatan sosialisasi di Batam sebagai bagian dari rangkaian roadshow nasional musim kompetisi 2026/2027.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari berbagai pelaku usaha dan komunitas pecinta sepak bola di Batam. Sejumlah venue, hotel, dan komunitas ikut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Advertisement
Selaku pihak yang ditunjuk oleh Grup Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama (nobar) resmi dari berbagai pertandingan olahraga nasional maupun internasional, IEG IEG mengajak para pelaku usaha mulai dari UMKM, restoran, kafe, hotel, sports bar, hingga komunitas olahraga untuk menjadi mitra resmi penyelenggara nonton bersama di area komersial masing-masing.
Kemitraan resmi ini tidak hanya memberikan kepastian legalitas, namun juga membuka peluang peningkatan traffic pengunjung, promosi venue, serta penguatan engagement komunitas pecinta olahraga.
Untuk musim kompetisi 2026/2027, masyarakat akan kembali disuguhkan berbagai pertandingan olahraga bergengsi, mulai dari Liga Inggris, Serie A , Eredivisie, FA Cup, Carabao Cup, hingga berbagai kompetisi olahraga lain seperti ProLiga, VNL, AVC, BWF, UFC, dan berbagai turnamen internasional lainnya.
Dalam pelaksanaan program sosialisasi di Batam, venue yang digunakan setiap tahunnya juga terus berganti sebagai bentuk rotasi dan dukungan promosi bagi venue-venue yang telah melakukan registrasi resmi.
Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, IEG juga secara aktif melakukan monitoring dan penindakan terhadap kegiatan nobar ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi. Di wilayah Batam sendiri, penindakan yang dilakukan sejak musim 2023 terhadap beberapa venue dengan status Somasi II dan beberapa venue dengan status laporan pengaduan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen IEG dalam melindungi hak siar resmi serta menciptakan ekosistem industri hiburan olahraga yang sehat dan legal. Kegiatan nobar ilegal dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.
Kategori Mitra Resmi Nonton Bersama
IEG bersama PT Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai agen ekslusif penjualan lisensi nonton bersama periode 2026/27, membuka pendaftaran mitra resmi untuk area komersial, dengan beberapa kategori pendaftaran sebagai berikut: