Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
Basrief Bantah Proyek Adhyaksa Disub PT DGI
Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
Diterbitkan 17 Maret 2012, 05:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
PDIP Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Guruh Soekarnoputra
- 1 jam yang lalu
Modus Pemuda Jateng Peras Janda Lampung Rp 289 Juta
- 2 jam yang lalu
Kronologi Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa
- 3 jam yang lalu
Video Call Direkam Diam-Diam, Janda di Lampung Diperas Rp 289 Juta
- 3 jam yang lalu
Geger Temuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Bandar Lampung