Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
Basrief Bantah Proyek Adhyaksa Disub PT DGI
Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
Diterbitkan 17 Maret 2012, 05:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Leapmotor Mulai Produksi B10 dan C10 di Indonesia
- 12 jam yang lalu
Ini yang Bikin Toyota bZ4X Touring Berbeda dari BEV Lain
- 14 jam yang lalu
Suzuki APV, Mobil Legendaris yang Tetap Diburu Berkat 2 Hal Ini
- 16 jam yang lalu
AI Bikin Parkir Semudah Tekan Tombol, Jaecoo J7 SVP Jadi Sorotan
- 18 jam yang lalu
Mobil Ini Bawa Sensasi Kendaraan Listrik Tanpa Repot Ngecas