KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.
KPK: Eksekusi Mochtar Sudah Sesuai Prosedur
KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.
Diterbitkan 22 Maret 2012, 12:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Warga Dengar Dua Kali Ledakan Sebelum Gedung Bapenda DKI Kebakaran
- 45 menit yang lalu
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Api Masih Berkobar
- 1 jam yang lalu
Enam Jam Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- 2 jam yang lalu
Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran
- 3 jam yang lalu
Penampakan Febrie Adriansyah Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung