Transaksi di Halaman Minimarket-Kedai, 3 Pengedar Sabu Dibekuk

3 Pengedar narkotika jenis sabu dibekuk di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka bertransaksi di halaman minimarket sekaligus kedai.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jul 2013, 21:11 WIB

Selain membekuk mantan polisi Iran yang menyelendupkan narkoba jenis sabu, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat juga menangkap 3 pengedar narkotika jenis serupa di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka bertransaksi di halaman minimarket sekaligus kedai.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yuda mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan itu adalah Sandi, Wiliam, dan Jerry. Mereka mempunyai peran masing-masing dalam peredaran sabu.

"Sandi bertugas sebagai pembuat ekstasi, Wiliam yang bertugas sebagai penyandang dana, dan Jerry yang menyediakan bahan baku ekstasi," kata Gembong di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (16/7/2013).

Dijelaskan dia, ketiga pelaku awalnya kerap melakukan transaksi barang haram itu di halaman parkir minimarket sekaligus kedai, Taman Sari, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengintaian, ketiga pelaku kerap berpindah-pindah tempat dalam melakukan transaksinya.

"Awalnya kami lakukan pengintaian di Taman Sari ternyata para pelaku kita ketahui sering berpindah tempat. Salah satu tempat transaksi yang sering mereka lakukan," lanjut Gembong.

Ketiga pelaku itu, sambung dia, diciduk pada saat melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya di halaman parkir minimarket sekaligus kedai, Sunter Agung, Jakarta Utara pada Jumat 12 Juli lalu.

"Mereka kami tangkap ketika bertransaksi dengan seorang laki-laki yang merupakan calon pembeli," jelas Gembong.

Setelah menangkap ketiganya di tempat itu dan mengamankan 4 paket plastik kecil narkotika jenis sabu, polisi kemudian mencari tahu asal-muasal dari barang haram tersebut. Betul saja, saat melakukan penggeledahan di rumah Sandi, polisi berhasil menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat 17 gram siap jual.

Tak hanya itu, dalam rumah pelaku polisi juga menemukan sejumlah alat cetak ekstasi beserta bahan-bahan utama pembuat pil ekstasi.

"Tidak cuma sabu yang mereka jual. Mereka juga menjual dan memproduksi sendiri ekstasi. Kemudian mereka dijual kepada pembelinya," tutur Gembong.

Dari pengakuan para pelaku, tambah Gembong, narkoba itu akan dipasarkan di beberapa tempat di wilayah Jakarta Barat. "Mereka ini berniat mengedarkan sabu di wilayah Jakarta Barat," tutup Gembong. (Riz/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya