Tak Sekadar Label, Sertifikat Halal Kini Jadi Penentu Nasib UMKM

Festival Halal di Dumai dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal dan NIB gratis menjelang penerapan wajib halal pada Oktober 2026.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 10 Mei 2026, 23:00 WIB
Gelaran Hidayatullah Halal Festival di Citimall Dumai. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme mewarnai gelaran Hidayatullah Halal Festival di Citimall Dumai. Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memadati acara tersebut untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis.

Festival bertema “Menguatkan Ekosistem Halal menuju Kemandirian UMKM, Pondasi Keunggulan dan Kepercayaan Pasar” itu menjadi wadah bagi pelaku usaha lokal untuk memperkuat legalitas dan standar produk agar mampu bersaing di pasar nasional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Muhammad Yunus mengatakan, kesadaran terhadap produk halal bukan hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga menjadi strategi bisnis yang mampu meningkatkan daya saing usaha.

“Penerapan label halal bukan sekadar kewajiban, namun merupakan investasi yang Insya Allah akan meningkatkan omzet usaha. Dengan kepastian halal, kepercayaan konsumen meningkat, dan daya saing produk bapak-ibu akan jauh lebih kuat,” kata Yunus, Minggu (10/5/2026).

Dalam sambutannya, Yunus juga mengutip nilai-nilai dalam Surat Al-Baqarah Ayat 186 terkait pentingnya aspek halal sebagai bagian dari kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, perwakilan BPJPH Riau, Retno Wulandari mengingatkan bahwa seluruh produk makanan dan minuman skala mikro dan kecil diwajibkan memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026.

“Ini merupakan keberlanjutan dari tahap pertama yang telah berjalan di Oktober 2024. Saat ini, kuota sertifikasi halal gratis dari BPJPH masih tersedia untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Kehadiran bapak-ibu di festival ini adalah langkah tepat untuk segera mengamankan kuota tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Retno.

 

Buka Peluang Ekonomi Baru

Ketua LPH Hidayatullah, Muhammad Faisal Thamrin menyebut festival tersebut merupakan bagian dari sosialisasi yang telah digelar di lebih dari 10 kota di Indonesia. Kegiatan itu sekaligus mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Pasal 4 tentang jaminan produk halal.

Selain mendorong kepatuhan terhadap regulasi, Faisal mengatakan industri halal juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang ingin berkontribusi lebih jauh dalam ekosistem ini, baik dengan bergabung menjadi Auditor Halal, Pendamping PPH, maupun Penyelia Halal. Ini adalah peluang besar untuk mendapatkan pemasukan dari sektor industri halal yang terus berkembang,” katanya.

Festival tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta Dinas PMPTSP Kota Dumai. Para peserta tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga pendampingan langsung dalam proses pendaftaran sertifikat halal melalui skema self declare maupun reguler, termasuk pengurusan NIB.

Ketua LPH Hidayatullah Riau, Insan Kamil menegaskan pihaknya siap terus mendampingi pelaku UMKM di Riau hingga memperoleh sertifikasi halal.

Melalui kegiatan tersebut, kemandirian UMKM di Kota Dumai diharapkan semakin kuat dengan produk lokal yang memiliki daya saing dan kepercayaan konsumen yang lebih tinggi.

Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya