Liputan6.com, Jambi: Ratusan warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, menyegel Kantor Perusahaan Perkebunan PT Gatra Kembang Paseban, baru-baru ini. Selain melakukan penyegelan, warga dari Desa Kembang Paseban, Pematang Gadung, Sungai Pulai, Desa Mersam, Desa Sengketi, dan Desa Rantau Kapas itu juga memanen sendiri tanaman di lahan seluas 4500 hektare milik perusahaan tersebut.
Menurut warga, tindakan tersebut dilakukan karena perusahaan itu telah menipu mereka. Perusahaan itu mestinya merealisasi konversi perkebunan sawit sejak tahun 1993 silam. Namun, janji itu tak ditepati bahkan setelah batas waktunya habis. Sejauh ini, PT GATRA sendiri belum memberikan tanggapan. Seorang staf perusahaan mengatakan, para manajer dan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat.
Keluhan para warga tak hanya itu. Belakangan, tiap kepala keluarga juga dibebani pungutan hingga Rp 21,3 juta per kepala keluarga. Dana itu disebut Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA). Padahal, menurut warga, kredit itu sudah mereka lunasi dengan mengalokasikan 30 persen hasil panen sebagai cicilan. Karena itulah, selain menyegel kantor perusahaan itu, warga juga mengambil alih Kantor Koperasi Unit Desa, Kembang Paseban.(HFS/Suhatman Pisang)
Menurut warga, tindakan tersebut dilakukan karena perusahaan itu telah menipu mereka. Perusahaan itu mestinya merealisasi konversi perkebunan sawit sejak tahun 1993 silam. Namun, janji itu tak ditepati bahkan setelah batas waktunya habis. Sejauh ini, PT GATRA sendiri belum memberikan tanggapan. Seorang staf perusahaan mengatakan, para manajer dan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat.
Keluhan para warga tak hanya itu. Belakangan, tiap kepala keluarga juga dibebani pungutan hingga Rp 21,3 juta per kepala keluarga. Dana itu disebut Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA). Padahal, menurut warga, kredit itu sudah mereka lunasi dengan mengalokasikan 30 persen hasil panen sebagai cicilan. Karena itulah, selain menyegel kantor perusahaan itu, warga juga mengambil alih Kantor Koperasi Unit Desa, Kembang Paseban.(HFS/Suhatman Pisang)