Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengagalkan peredaran 120 cartridge vape berisi Etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial A (32), pun ditangkap.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum menerangkan, pihaknya awalnya menerima laporan warga soal peredaran Etomidate.
Advertisement
Dari informasi itu, dilakukan pendalaman oleh Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Alhasil, pelaku ditangkap di Jalan Boulevard Raya, Kapuk, pada Kamis dini hari.
“Kami berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika golongan II jenis Etomidate,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Indah menerangkan, hasil penggeledahan ditemuian ratusan cartridge vape. Barang bukti disimpan dalam kantong merah yang dibungkus kardus.
"Barang bukti yang diamankan 120 cartridge berisikan etomidate," ujar dia.
Harga Per Catridge Dibanderol Rp 5 Juta
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual barang-barang Rp3 juta sampai Rp5 juta per buah. Polisi kini masih memeriksa pelaku guna mendalami jaringan peredaran Etomidate tersebut.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ucap dia