Ratusan Sipir dan Petugas Keamanan di Lapas Pemuda Tangerang Tes Narkoba, Begini Hasilnya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan tes narkotika kepada ratusan sipir atau petugas pengamanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 08 Mei 2026, 18:35 WIB
Sipir Lapas Rajabasa bernama Dhawang Delvie tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kakanwil Kemenkumham Lampung setelah aksi flexing-nya di media sosial menjadi viral. (Ist)

Liputan6.com, Tangerang - Ratusan sipir atau petugas pengamanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten menjalani tes narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Jumat (8/5/2026).

Tes narkotika dilakukan dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR). Setidaknya, ada 100 petugas yang dites narkoba secara bergiliran.

"Kita menggelar apel Bersama Deklarasi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan. Disini juga dilakukan pemeriksaan narkotika pada para sipir," ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Mohamad Fadil, Jumat (8/5/2026).

Hasilnya, kata dia, 100 persen petugas dipastikan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Ini sebagai langkah konkret kami dan menegaskan komitmen jajaran pengamanan dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelaksanaan tugas," ucap Fadil.

 

Tidak Ada Toleransi

Fadil juga menekankan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan handphone, pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika.

"Saya tidak akan mentolerir apabila terdapat jajaran yang terlibat dalam penyelundupan handphone, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkotika,"katanya.

Pihaknya juga melakukan razia gabungan bersama Polsek Tangerang dan Koramil 01 Tangerang pada 7 aula hunian yang dihuni 1.029 warga binaan.

"Dalam razia ini, hasilnya petugas berhasil mengamankan 9 unit handphone serta sejumlah barang terlarang lainnya yang tidak diperkenankan berada di dalam hunian, dan ini ditindaklanjuti," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya