Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Vonis Tiga Tahun buat Para Polisi Pemerkosa
Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Diterbitkan 22 Mei 2012, 23:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jhon Lucumi Prioritaskan Juventus, Selangkah Lagi Gabung Bianconeri
- 1 jam yang lalu
Jadwal NBA 2026/2027 Resmi Dirilis, LeBron James Reuni dengan Lakers saat Natal
- 2 jam yang lalu
Manchester United Dapat Durian Runtuh, Punya Kesempatan Boyong Wonderkid Arsenal
- 3 jam yang lalu
Top 3 Berita Bola: Perbedaan FIFA ASEAN Cup dengan Piala AFF
- 4 jam yang lalu
Manchester United dan Arsenal Saling Sikut Demi Bek Klub Belgia