Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Vonis Tiga Tahun buat Para Polisi Pemerkosa
Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Diterbitkan 22 Mei 2012, 23:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
XLSMART Gandeng Huawei Kembangkan Solusi ICT Berbasis 5G SD-WAN Sasar UMKM
- 2 jam yang lalu
Huawei Dukung Operator Telekomunikasi Global Maksimalkan Monetisasi Token
- 4 jam yang lalu
Automatic Repair Artinya Apa? Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasinya di Windows
- 4 jam yang lalu
GTA 6 Versi Blu-ray Disc Absen 19 November, Bocoran Ungkap Kapan Tersedia
- 6 jam yang lalu
Galaxy S26 Punya Fitur AI Apa Saja? Ini Fungsi dan Manfaatnya