Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Vonis Tiga Tahun buat Para Polisi Pemerkosa
Tiga anggota Polresta Bandar Lampung terdakwa pemerkosa seorang gadis divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri kelas I, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Diterbitkan 22 Mei 2012, 23:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Sheila Dara Ultah ke-34 Pertama Tanpa Vidi Aldiano, Tulis Pesan Kocak Soal Kedewasaan
- 1 jam yang lalu
Brandon Salim Main Badminton Lagi di Vidio Sports Festival 2026, Nostalgia Masa Kecil
- 1 jam yang lalu
Rano Karno Sampaikan Pesan Haru di Prosesi Pemakaman Guruh Soekarnoputra
- 3 jam yang lalu
SBY Berduka atas Kepergian Guruh Soekarnoputra, Kenang Mahakarya Sang Budayawan
- 3 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Minggu 27 September Pukul 08.30 WIB di Indosiar