Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.
Komisi V DPR Panggil Menhub
Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.
Diterbitkan 28 Mei 2012, 12:25 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Headband Lamine Yamal Jadi Sorotan Final Piala Dunia 2026
- 7 jam yang lalu
Konsisten Lebih Penting daripada Ekstrem, Kebiasaan Kecil Jadi Kunci Hidup Sehat
- 7 jam yang lalu
Resep Tahu Oseng Kecombrang, Menu Sederhana yang Gurih, Pedas dan Bisa Dibuat Anak Kos
- 8 jam yang lalu
Indonesia Jadi Andalan Pariwisata Singapura, Duduki Posisi Kedua Pasar Wisatawan Terbesar
- 8 jam yang lalu
Resep Ayam Kecap Cabai Hijau Satu Wajan, Enak, Gampang, dan Bikin Nambah Nasi