Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.
Komisi V DPR Panggil Menhub
Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.
Diterbitkan 28 Mei 2012, 12:25 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Model Ruang Keluarga Kontemporer yang Bisa Jadi Inspirasi Hunian Masa Kini
- 26 menit yang lalu
Harga dan Jadwal KA Pandanwangi Ketapang-Jember 23 Oktober 2026, Cek Informasi Lengkapnya di Sini
- 46 menit yang lalu
Cara Menanam Daun Bawang di Rumah, Praktis dari Batang, Biji, hingga Panen Berulang
- 1 jam yang lalu
Harga dan Jadwal KA Kedungsepur Keberangkatan Semarang Poncol–Ngrombo 23 Oktober 2026
- 1 jam yang lalu
12 Tanaman Bunga yang Tumbuh Menjuntai, Cocok untuk Pot Gantung yang Penuh Warna