Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Diterbitkan 03 Juli 2012, 06:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Celeng Terobos Masjid Akhirnya Ditembak, Daging Dibagi dan Dimasak
- 1 jam yang lalu
Detik-detik Celeng Terobos Masjid di Blora
- 1 jam yang lalu
Mahasiswa Bakar Ban Saat Demo, Kapolresta Solo Balas dengan Guyonan
- 2 jam yang lalu
Puncak Kekecewaan, Ratusan Orang Lempar Telur ke Kantor Bupati Tuban
- 3 jam yang lalu
Pelarian 12 WN Vietnam ke Malaysia Berakhir di Tangan TNI