Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi

Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 03 Juli 2012, 06:54 WIB
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya