Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Diterbitkan 03 Juli 2012, 06:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Taklukkan Cuaca Panas Surabaya, Le Minerale Hadirkan 18 Titik Water Station Surabaya Marathon
- 21 menit yang lalu
Marc Marquez Akui Hasil Buruk MotoGP Inggris 2026 Murni Kesalahannya
- 1 jam yang lalu
Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Sekjen PSSI Minta Maaf
- 1 jam yang lalu
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Sabet 138 Medali
- 1 jam yang lalu
Di Balik Keputusan Hansi Flick Lepas Ronald Araujo ke Liverpool