Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Diterbitkan 03 Juli 2012, 06:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Petualangan Jahat Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya
- 37 menit yang lalu
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Kekasih di Bandung
- 1 jam yang lalu
Akar Rumput di Kudus Desak Pemilihan Ketum PBNU Diubah Total
- 2 jam yang lalu
Hampir Seperempat Abad Perda Prostitusi Mandul di Batam
- 2 jam yang lalu
Miris, Ayah Tiri di Cianjur Lecehkan Anak Libatkan Ibu Kandung