Tiga warga Jakarta mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Tiga Warga Gugat Pilkada Dua Putaran
Tiga warga Jakarta mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Diterbitkan 13 Juli 2012, 17:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Perpustakaan Gasibu Rata dengan Tanah, Ini Respons Pemprov Jabar
- 5 jam yang lalu
Kekerasan Seksual Anak di Cilodong Terungkap, Polisi Tangkap Ayah Korban
- 6 jam yang lalu
Pendakian Gede Pangrango Ditutup Imbas Kebakaran
- 6 jam yang lalu
Polisi Bongkar Pola Penyebar Hoaks dan Provokator di Sosmed
- 7 jam yang lalu
Viral Warga Minta Damkar Pulang Saat Kebakaran, Petugas Buka Suara