Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
Panwaslu Buka Posko Pengaduan
Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
Diterbitkan 15 Juli 2012, 18:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bandara Halim Ditutup hingga Pukul 14.00 Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
- 9 menit yang lalu
Terganggu Abu Anak Krakatau, CFD Jakarta Berakhir Lebih Awal
- 9 menit yang lalu
Hindari Debu Anak Krakatau, Dinkes DKI Imbau Warga Pakai Masker KN95-N95
- 52 menit yang lalu
Cerita Warga Bekasi Rumahnya Tiba-Tiba Penuh Abu Vulkanik Anak Krakatau
- 1 jam yang lalu
Peserta Lari Terganggu Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kaca Mata