Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
Panwaslu Buka Posko Pengaduan
Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
Diterbitkan 15 Juli 2012, 18:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Konsumen Virtual Office Belum Punya Payung Hukum, Pemerintah Minta Masukan Pelaku Usaha
- 9 menit yang lalu
Prabowo ke MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut dan Tak Akan Gentar
- 13 menit yang lalu
Prabowo: Kekayaan Indonesia Dirampok Asing Ratusan Tahun
- 13 menit yang lalu
Prabowo Singgung Sistem Penipuan Bawa Kekayaan Indonesia ke Luar Negeri
- 19 menit yang lalu
Menhub: KNKT dan Polisi Usut Penyebab Kebakaran KMP Batumandi