Panwaslu Buka Posko Pengaduan

Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 15 Juli 2012, 18:10 WIB
Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya