Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum diduga menerima hadiah terkait pembangunan sarana dan prasarana Mega Proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi oleh tim penyidik. Ia mengatakan pendalaman kasus ini masih terus dilakukan.
"Semuanya terus berjalan. Pemeriksaan untuk tersangka AU masih proses. Namun pemeriksaannya seperti apa saya tidak tahu, itu wewenang penyidik," kata Johan Budi di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).
Pemeriksaan tersangka Anas Urbaningrum dimulai dengan melakukan penyelidikan terhadap hotel yang menjadi tempat Anas dalam melaksanakan kongres.
Terkait kasus yang sama, KPK juga memeriksa anggota DPR Komisi III Partai Demokrat Saan Mustopa. Selain itu KPK sempat memeriksa Manager Hotel Tropicana Yogi, Ketua DPC Minahasa Tenggara Diana Maringka, dan Ketua DPC Demokrat Gorontalo Ismiati. (Sul/Ali)
Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi oleh tim penyidik. Ia mengatakan pendalaman kasus ini masih terus dilakukan.
"Semuanya terus berjalan. Pemeriksaan untuk tersangka AU masih proses. Namun pemeriksaannya seperti apa saya tidak tahu, itu wewenang penyidik," kata Johan Budi di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).
Pemeriksaan tersangka Anas Urbaningrum dimulai dengan melakukan penyelidikan terhadap hotel yang menjadi tempat Anas dalam melaksanakan kongres.
Terkait kasus yang sama, KPK juga memeriksa anggota DPR Komisi III Partai Demokrat Saan Mustopa. Selain itu KPK sempat memeriksa Manager Hotel Tropicana Yogi, Ketua DPC Minahasa Tenggara Diana Maringka, dan Ketua DPC Demokrat Gorontalo Ismiati. (Sul/Ali)