Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/7), menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus suap dan pencucian uang Dhana Widyatmika.
Nota Keberatan Dhana Ditolak
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/7), menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus suap dan pencucian uang Dhana Widyatmika.
Diterbitkan 19 Juli 2012, 07:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Contoh Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Hikmah
- 14 jam yang lalu
Doa Agar Keluarga Terhindar dari Pengaruh Setan, Hidup Tenang dan Tentram
- 16 jam yang lalu
Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Berjilbab Menurut Ulama, Simak Adab-adabnya
- 18 jam yang lalu
Hukum Menelan Semut yang Terselip di Makanan, Dalil dan Penjelasannya
- 1 hari yang lalu
Dzikir untuk Menenangkan Pikiran Saat Diganggu Rasa Waswas, Ibadah Tenang dan Khusyuk