Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Penetapan Tarif Angkutan Lebaran
Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Diterbitkan 20 Juli 2012, 17:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bukan Sekadar Lucu, Ini Pilihan Piyama Anak yang Nyaman dan Aman Dipakai Tidur
- 6 hari yang lalu
Wabah Ebola Mengganas di Kongo, 181 Orang Tewas dalam Sebulan
- 1 minggu yang lalu
Masuk IGD Langsung Ditangani, Yuni Rasakan Layanan JKN Cepat dan Tanpa Pembedaan
- 1 minggu yang lalu
BPOM Tegaskan Produk Berizin Edar Aman Dikonsumsi, Sido Muncul Perkuat Pembuktian Ilmiah Lewat Laboratorium Farmakologi
- 2 minggu yang lalu
Cek Komposisi Sebelum Memilih Susu Anak, AceKid Hadir Menjadi yang Pertama di Indonesia Terbuat dari Susu Segar