Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Penetapan Tarif Angkutan Lebaran
Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Diterbitkan 20 Juli 2012, 17:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pemilik Senjata Api di Sekolah Jaksel Sudah Meninggal Sejak 2020
- 18 menit yang lalu
Polisi Ungkap Fakta Berbeda soal Asal Usul 995 Senjata di Sekolah Jaksel
- 32 menit yang lalu
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung
- 32 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal Reshuffle, Dua Jabatan Ini Jadi Prioritas
- 42 menit yang lalu
Sosok Hakim Tunggal yang Sidangkan Praperadilan Lodewyk Pusung Pekan Depan