Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Penetapan Tarif Angkutan Lebaran
Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Diterbitkan 20 Juli 2012, 17:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Daftar Korban Banjir Bandang Solok
- 1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Nota Pembelaan
- 3 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Solok, Akses Padang-Jambi Terputus
- 5 jam yang lalu
KA Putri Deli Berhenti Mendadak di Jalan Sisingamangaraja Medan, Ini Penyebabnya
- 9 jam yang lalu
2 Hektare Taman Nasional Way Kambas Terbakar