KPK Periksa Neneng Lagi

Tersangka suap proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Azmi, warga Malaysia yang membantunya dalam pelarian.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 20 Juli 2012, 18:35 WIB
Tersangka suap proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Azmi, warga Malaysia yang membantunya dalam pelarian.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya