3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pekerja Rumah Tangga Loncat dari Lantai 4 di Jakpus, Perekrut Ikut Ditahan

Dua Pekerja Rumah Tangga melompat dari lantai 4 kamar kos di kawasan Benhil. Satu orang tewas, sedangkan satu lagi patah tangan.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 06 Mei 2026, 19:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) loncat dari lantai 4 sebuah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 22 April 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan penetapan dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyidikan mendalam.

Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y, yang saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (06/05/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Budi, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

 

Barang Bukti

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, hingga hasil visum et repertum dan autopsi.

"Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan P3A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta LPSK untuk memberikan pendampingan serta perlindungan maksimal bagi saksi korban," jelas Budi.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam merekrut tenaga kerja, termasuk tidak melibatkan anak di bawah umur yang menjadi bentuk pelanggaran hukum.

"Kepolisian meminta warga segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika menemukan praktik-praktik yang mengarah pada eksploitasi manusia maupun TPPO di lingkungannya demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," tutup dia.

 

Loncat dari Lantai 4

Sebelumnya, dua Pekerja Rumah Tangga melompat dari lantai 4 kamar kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Satu orang inisial R dilaporkan tewas, sedangkan satu lagi inisial D alami patah tangan.

Korban bersama rekannya diduga melompat dari rumah kos di kawasan Bendungan Hilir pada Rabu, 22 April, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi kemudian langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat.

Korban sempat dilarikan ke RSAL Dr. Mintoharjo. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui bekerja sebagai PRT dan tinggal di lokasi tersebut. Polisi kini mendalami latar belakang korban untuk mengungkap lebih jauh penyebab kejadian.

Selain itu, polisi juga mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga eksploitasi anak dalam kasus dua pekerja rumah tangga tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya