Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan laporan tertulis kepada Komisi III DPR. Rapat yang berlangsung tanpa interupsi dan tudingan seperti biasanya itu, akan berlanjut usai Lebaran.
"Kami atas nama pimpinan KPK beranggapan bahwa hari ini agenda sidang hanya sekadar memberikan jawaban tertulis," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Menurut Abraham, sesuai kesepakatan rapat dengar Pendapat (RDP) 27 Juni lalu, pimpinan sidang memberi kesempatan KPK untuk membuat laporan tertulis.
"Kalau ada hal-hal yang dirasa masih belum sempurna, maka kami membuka peluang setelah Idul Fitri kita bertemu lagi sambari bersilaturahmi," kata Abraham.
Para anggota pun menyepakati dan akan menggelar kembali pertemuan setelah Idul Fitri. Pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan yang belum terjawab akan dikumpulkan dan diserahkan ke KPK.
"sShingga ada tambahan jawaban dalam satu pekan ini kita terima," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf.
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan KPK, yang biasanya diramaikan interupsi dan tudingan, berjalan hanya sekitar satu jam. Tanpa keriuhan yang berarti. Jawaban tertulis yang disampaikan KPK tentang banyak, termasuk kasus Bank Century. (Sul/Ism)
"Kami atas nama pimpinan KPK beranggapan bahwa hari ini agenda sidang hanya sekadar memberikan jawaban tertulis," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Menurut Abraham, sesuai kesepakatan rapat dengar Pendapat (RDP) 27 Juni lalu, pimpinan sidang memberi kesempatan KPK untuk membuat laporan tertulis.
"Kalau ada hal-hal yang dirasa masih belum sempurna, maka kami membuka peluang setelah Idul Fitri kita bertemu lagi sambari bersilaturahmi," kata Abraham.
Para anggota pun menyepakati dan akan menggelar kembali pertemuan setelah Idul Fitri. Pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan yang belum terjawab akan dikumpulkan dan diserahkan ke KPK.
"sShingga ada tambahan jawaban dalam satu pekan ini kita terima," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf.
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan KPK, yang biasanya diramaikan interupsi dan tudingan, berjalan hanya sekitar satu jam. Tanpa keriuhan yang berarti. Jawaban tertulis yang disampaikan KPK tentang banyak, termasuk kasus Bank Century. (Sul/Ism)