Jaksa Tolak Eksepsi Miranda Goeltom

Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 27 Juli 2012, 12:45 WIB
Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya