17 Anak yang Dititipkan di Daycare Little Aresha Alami Gangguan Gizi

Dinkes Yogyakarta menyiapkan strategi untuk membantu memulihkan gizi anak-anak tersebut.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 05 Mei 2026, 13:28 WIB
Gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, disegel dengan garis polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di salah satu pusat penitipan, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak yang sempat dititipkan di Daycare Little Aresha Yogyakarta mulai menjalani pemeriksaan kesehatan pascakasus kekerasan terungkap ke publik. Asesmen melibatkan dokter, bidan, ahli gizi dan psikolog klinis. Total ada 131 anak yang menjalani asesmen.

Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, mengatakan hasil asesmen awal menemukan belasan anak mengalami gizi buruk. Petugas kesehatan yang melakukan asesmen berasal dari enam puskemas di Kota Yogyakarta.

"Ada 17 anak yang masalah gizi. Itu baru diagnosis sementara. Nanti harus diverifikasi. Diperiksa lagi," kata Emma pada wartawan, Senin (4/5).

 

Anak Kurang Gizi Diberikan Pendampingan

Sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan. (Merdeka.com)

Emma menambahkan, terhadap belasan anak yang terindikasi kekurangan gizi akan dilakukan pendampingian berkelanjutan. Termasuk memberikan tambahan makanan.

"Itu nanti ditindaklanjuti. Kalau berat badannya kurang ya nanti diberikan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)," kata Emma.

Emma menambahkan untuk memulihkan kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak-anak tersebut tidak bisa instan. Dinkes Kota Yogyakarta memastikan aakan melakukan evaluasi berkala pada anak-anak korban setiap enam bulan sekali.

"Kita berikan pendampingan berkelanjutan. Ini butuh waktu paling tidak enam bulan. Nanti kita evaluasi lagi," urai Emma.

 

13 Tersangka

Tembok Daycare Little Aresha jadi sasaran Vandalisme (Foto: Purnomo Edi/merdeka.com)

Polisi menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan, penelantaran dan tindakan tidak manusiawi di daycare Little Aresha. 13 tersangka ini terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah dan 11 orang pengasuh.

Mereka yakni DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

Tersangka DK adalah kepala yayasan. Sementara tersangka berinisial AP adalah kepala sekolah. Kepala yayasan dan kepala sekolah mengetahui semua kejadian yang ada di daycare tersebut.

"Secara SOP (standar operasional pelaksanaan), hal-hal itu dilakukan itu diketahui oleh kepala yayasan dan kepala sekolah," urai Eva Guna.

Reporter: Purnomo Edi/merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya