Istri di Depok Pergoki Suami Berduaan dengan Anak Tiri di Balik Selimut

Aksi bejat AR diketahui tidak hanya sekali dilakukan.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 04 Mei 2026, 15:06 WIB
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial AR tepergok istrinya saat melakukan pencabulan terhadap anak tiri berusia 12 tahun. Saat itu ibu korban yang telah selesai bekerja, pulang ke rumah di wilayah Bojongsari, Depok. Sesampainya di rumah, ibu korban masuk ke dalam kamar. Dia terkejut melihat tersangka bersama korban sedang berada di dalam kamar.

Tersangka kaget melihat istrinya datang. Saat itu AR tertangkap basah bersama anak tirinya di balik selimut. AR kemudian mengenakan celana dan mengambil handphone. Dia berusaha mengendalikan situasi dengan beralasan menerima telepon dari orang lain.

Ibu korban langsung mengecek handphone tersangka dan tidak menemukan adanya panggilan dari orang lain pada handphone tersangka. Mengetahui aksinya diketahui, tersangka langsung pergi meninggalkan rumah.

 

“Iya betul, keluarga korban sudah membuat laporan,” ujar Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo, Senin (4/5/2026).

Sutaryo menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka sedang ditangani Polres Metro Depok. PPA Polres Metro Depok telah meminta keterangan ibu dan korban untuk memperkuat penangkapan terhadap tersangka.

“Korban usianya 12 tahun, baru pelapor dan korban dimintai keterangan. Masih kami lakukan penanganan ya,” jelas Sutaryo.

 

Aksi bejat AR diketahui tidak hanya sekali dilakukan. Polisi bahkan menemukan fakta korban pernah mengalami sakit pada bagian intim akibat ulang tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 UU 1/2023.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya