Liputan6.com, Jakarta - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang lansia di Pekanbaru, Dimaris Isni Sitio (60), akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan tim gabungan di dua wilayah berbeda setelah pelaku sempat melarikan diri.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dua orang diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Advertisement
“Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Muharman, Minggu (3/5).
Usai penangkapan, beredar foto para terduga pelaku. Dalam gambar yang diunggah akun @beritapolisiterkini, dua orang yang disebut sebagai eksekutor dan pihak yang membantu membawa hasil curian terlihat duduk di bagian bagasi mobil.
Salah satu terduga eksekutor tampak mengalami luka, dengan bagian betis kiri dan kedua lututnya dibalut perban. Sementara pelaku lain yang diduga membantu membawa barang hasil curian juga terlihat mengalami luka di kedua kakinya.
Selain itu, seorang terduga pelaku berinisial AF, yang diketahui merupakan mantan menantu korban, terlihat berdiri dengan tangan diborgol. Dia tampak memegang sebuah kotak kecil berwarna putih yang diduga alat pemeriksaan narkoba.
Satu pelaku lainnya berinisial DN juga turut diamankan. Sebelum kejadian tragis itu, para pelaku diketahui sempat berinteraksi dengan korban.
Meski para pelaku telah ditangkap, polisi belum merinci secara lengkap kronologi dan motif kejahatan tersebut. Pihak kepolisian berencana menyampaikan detail pengungkapan kasus dalam konferensi pers yang akan digelar pada Senin (4/5/2026).
Motif Pembunuhan
Polisi membongkar motif di balik pencurian disertai pembunuhan terhadap Dimaris Isni Sitio di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Motif sementara para pelaku adalah sakit hati terhadap korban, yang berdasarkan pengakuan tersangka kerap memarahi pelaku utama.
Rincian peran para pelaku di antaranya yang melakukan pemukulan terhadap korban berinisial SL, dengan peran dibantu dua pelaku lainnya, yakni E dan L.
"Selain itu, pelaku juga memiliki motif untuk menguasai harta benda korban," kata Muharman.
Saat upaya penangkapan, para tersangka sempat berusaha melarikan diri hingga dilepaskan timah panas di kakinya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sumber: Merdeka.com