28 Anggota Geng Moror Ditangkap di Maros, Sempat Ancam Polisi dengan Busur Ketapel

Polisi mengamankan 28 remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor di Kabupaten Maros.

oleh FauzanDiterbitkan 03 Mei 2026, 20:26 WIB
28 Anggota Geng Moror Ditangkap di Maros, Sempat Ancam Polisi Pake Busur Panah

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 28 remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat hendak dibubarkan, sebagian dari mereka bahkan sempat melakukan perlawanan dengan mengarahkan busur panah ke petugas.

Penindakan tersebut dilakukan tim gabungan Polsek Mandai bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros di kawasan Kampung Bugis dan Jalan Mamminasata, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan, awalnya petugas tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maros.

"Pada saat patroli, anggota menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul sambil pesta minuman keras. Ketika hendak dibubarkan, beberapa di antaranya justru melakukan perlawanan," kata AKP Ridwan, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, situasi sempat memanas lantaran sejumlah remaja diduga mengeluarkan busur panah dan mengarahkannya ke petugas yang berada di lokasi.

"Beberapa pelaku sempat mencabut busur dan mengancam anggota di lapangan. Namun personel yang bertugas bersama warga sekitar berhasil mengamankan mereka sebelum sempat melepaskan anak panah," ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah beserta ketapel pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol minuman keras, hingga belasan unit sepeda motor.

28 Anggota Geng Moror Ditangkap di Maros, Sempat Ancam Polisi Pake Busur Ketapel

Pelaku Masih di Bawah Umur

AKP Ridwan menjelaskan, total ada 28 remaja yang diamankan dari dua lokasi berbeda. Sebagian besar dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.

"Di lokasi pertama kami mengamankan 23 orang. Kemudian di kawasan Jalan Mamminasata diamankan lagi 5 orang yang diduga bagian dari kelompok bermotor dan membawa senjata tajam jenis busur panah," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh remaja yang diamankan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.

"Saat ini seluruhnya telah menjalani pemeriksaan. Kita ingin mendalami keterlibatan mereka dalam aksi kriminal jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya