Top 3 News: Daftar Terbaru 16 Korban Meninggal Kecelakaan KRL di Bekasi

Top 3 news hari ini terkait jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin malam 27 April 2026 bertambah.

oleh Devira PrastiwiMuhammad Radityo PriyasmoroSupriatinImmanuel ChristianDiterbitkan 30 April 2026, 09:00 WIB
Foto udara menunjukkan kondisi sebagian dari rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang tertabrak Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa 28 April 2026 dini hari. (Taris IMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin malam 27 April 2026 bertambah. Data Selasa 28 April 2026 masih 15 korban meninggal, kini naik menjadi 16.

Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengungkapkan, korban meninggal terbaru bernama Mia Citra. Korban yang berumur 25 tahun sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membenarkan, salah satu pasien yang dirawat di ICU, meninggal dunia hari ini, Rabu 29 April 2026.

Sementara itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyidangkan kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis Kontras, Andrie Yunus. Pada persidangan perdana ini terungkap, alasan empat terdakwa yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES menyerang Andrie dengan air keras bertujuan memberi efek jera.

Berdasarkan surat dakwaan, efek jera ingin diberikan karena para terdakwa merasa sakit hati atas tindakan Andrie yang mendobrak Hotel Fairmont saat anggota TNI tengah membahas revisi UU TNI.

Menurut para terdakwa, tindakan itu sudah menginjak-injak marwah TNI. Selain itu, mereka juga kesal atas tindakan aktivisme Andi terkait militer.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait operasional taksi Green SM menjadi sorotan pascakecelakaan KRL ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Apalagi, itu bukan satu-satu peristiwa kecelakaan yang melibatkan taksi asal Vietnam itu.

Banyak publik yang ragu dengan kualitas taksi bercat hijau tersebut. Bahkan dianggap sebagai produk gagal. Apa tanggapan Menhub Dudy Purwagandhi?

Dudy menilai segala tudingan yang kemudian muncul harus dibuktikan melalui proses verifikasi menyeluruh. Sebab menurut Dudy, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya Indonesia telah melewati serangkaian tahapan ketat sebelum mendapatkan izin.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 29 April 2026:

1. Daftar Terbaru 16 Korban Meninggal Kecelakaan KRL di Bekasi

Tim penyelamat bekerja di lokasi terjadinya tabrakan kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa 28 April 2026 dini hari. (Yasuyoshi Chiba/AFP)

Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin malam 27 April 2026 bertambah. Data Selasa 28 April 2026 masih 15 korban meninggal, kini naik menjadi 16.

Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengungkapkan, korban meninggal terbaru bernama Mia Citra. Korban yang berumur 25 tahun sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi.

"Kami turut berduka dan berbelasungkawa bahwa penumpang atas nama Mia Citra meninggal dunia di RSUD Bekasi," kata Karina, Rabu 29 April 2026.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membenarkan, salah satu pasien yang dirawat di ICU, meninggal dunia hari ini, hari ini, Rabu 29 April 2026.

 

Selengkapnya...

2. Alasan Terdakwa Siram Andrie Yunus Pakai Air Keras: Beri Efek Jera Supaya Tidak Jelek-jelekkan TNI

Empat oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sami Lakka, Nandala Dwi Prasetya, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, dan Edi Sudarko (kiri ke kanan), terdakwa penyerangan cairan asam terhadap aktivis Hak Asasi Manusia, Andrie Yunus, berdiri tegak saat persidangan mereka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu 29 April 2026. Sidang perdana kasus penyerangan penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu 29 April 2026. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyidangkan kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis Kontras, Andrie Yunus. Pada persidangan perdana ini terungkap, alasan empat terdakwa yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES menyerang Andrie dengan air keras bertujuan memberi efek jera.

Berdasarkan surat dakwaan, efek jera ingin diberikan karena para terdakwa merasa sakit hati atas tindakan Andrie yang mendobrak Hotel Fairmont saat anggota TNI tengah membahas revisi UU TNI. 

Menurut para terdakwa, tindakan itu sudah menginjak-injak marwah TNI. Selain itu, mereka juga kesal atas tindakan aktivisme Andi terkait militer.

"Bahwa latar belakang para Terdakwa melakukan penyiram cairan kimia kepada Andrie Yunus adalah untuk memberikan pelajaran efek jera kepada Andrie Yunus supaya tidak menjelek-jelekan TNI," kata Oditur Militer, Letkol Chk Muhammad Iswadi, saat membacakan surat dakwaan, Rabu 29 April 2026.

 

Selengkapnya...

3. Reaksi Menhub soal Kelaikan Taksi Green SM Disorot usai Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Taksi Green SM yang tertemper oleh KRL di perlintasan sebidang di jalan Ampera, Kota Bekasi, jadi tontonan warga sekitar. (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Operasional taksi Green SM menjadi sorotan pascakecelakaan KRL ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Apalagi, itu bukan satu-satu peristiwa kecelakaan yang melibatkan taksi asal Vietnam itu.

Banyak publik yang ragu dengan kualitas taksi bercat hijau tersebut. Bahkan dianggap sebagai produk gagal. Apa tanggapan Menhub Dudy Purwagandhi?

Dudy menilai segala tudingan yang kemudian muncul harus dibuktikan melalui proses verifikasi menyeluruh. Sebab menurut Dudy, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya Indonesia telah melewati serangkaian tahapan ketat sebelum mendapatkan izin.

Karena itu, klaim bahwa suatu produk kendaraan cacat tidak bisa langsung disimpulkan tanpa penelusuran lebih dalam.

 

Selengkapnya...

Infografis Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya