Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Abang Ipar, Motifnya Bikin Miris

Seorang pria di Lampung Tengah nekat menghabisi nyawa abang iparnya sendiri.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 29 April 2026, 22:38 WIB
Tersangka dan barang bukti senjata tajam kasus pria di Lampung Tengah bunuh abang ipar. (Liputan6.com/Dok. Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah nekat menghabisi nyawa abang iparnya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Selasa (28/4/2026) malam.

Pelaku diketahui berinisial BR (28), sementara korban adalah HI (49). Aksi sadis tersebut dipicu emosi pelaku yang memuncak setelah mendengar korban memarahi istrinya, yang tak lain merupakan kakak kandung pelaku.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang marah besar di dalam rumah akibat persoalan utang.

“Korban saat itu memarahi istrinya dengan nada keras hingga terdengar oleh pelaku yang rumahnya bersebelahan,” kata Devrat, Rabu (29/4/2026).

Tak terima kakaknya dimarahi, pelaku langsung mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis laduk sepanjang sekitar 30 sentimeter.

"Setibanya di lokasi, pelaku sempat berteriak menantang korban. Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian menyerang korban dan menggorok lehernya hingga korban tewas bersimbah darah di ruang tamu," ungkapnya.

 

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dan kemudian menyerahkan diri kepada aparat setempat. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah senjata tajam jenis laduk, pakaian korban, serta benda lain yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 20 tahun pidana penjara.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya