Liputan6.com, Jakarta - Dari Januari hingga April 2026, Satlantas Polres Metro Depok mendapati angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) cukup tinggi. Satlantas juga menemukan sejumlah penyebab kecelakaan dan titik rawan kecelakaan atau black spot.
Advertisement
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, mengatakan, timnya terus berupaya menekan angka laka lantas di Kota Depok. Hal itu dikarenakan angkanya cukup tinggi, yakni 107 kecelakaan.
“107 kecelakaan itu tadi memang ada di berbagai wilayah Depok ini ya,” ujar Pujiono, Rabu (29/4/2026).
Pujiono menjelaskan, 107 kecelakaan lalu lintas menyebabkan 43 kasus luka berat dan 116 kasus luka ringan. Adapun kecelakaan lalu lintas didominasi dari pengguna sepeda motor.
“Untuk korban meninggal sebanyak 9 orang, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan dengan pengendara lain,” jelas Pujiono.
Saat disinggung terkait jalur tengkorak di Kota Depok, Pujiono menilai, jalur tengkorak atau blank spot maupun trouble spot berada di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Bogor. Menurutnya, kedua jalur tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Jalan Raya Bogor yang kemarin terjadi di eks Ramayana, seringkali terjadi laka lantas di situ,” ucap Pujiono.
Tidak hanya itu, titik jalan yang kerap terjadi kecelakaan berada di Jalan Raya Ciputat-Parung, Jalan Raya Pitara. Ada beberapa penyebab laka lantas yang telah ditangani Satlantas Polres Metro Depok.
“Penyebab kecelakaan mulai dari human error dan kurang patuhnya pengendara dalam berlalu lintas,” terang Pujiono.
Penerangan Kurang
Pujiono mengungkapkan, kurangnya penerangan jalan menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, rambu lalu lintas yang terhalang dahan pohon turut menjadi bagian dari kecelakaan lalu lintas.
“Satlantas Polres Metro Depok turut melakukan patroli memperhatikan lubang jalan yang dapat menimbulkan kecelakaan,” ungkap Pujiono.
Satlantas Polres Metro Depok meminta bantuan Pemerintah Kota Depok memperbaiki lubang jalan, maupun menambah lampu penerangan jalan guna menghindari laka lantas. Menurutnya, pengendara akan sulit menghindari lubang di jalan apabila tidak adanya lampu penerangan jalan.
“Kami selalu patroli terkait mungkin rambu yang tertutup pohon ataupun jalan yang memang sudah berlubang, kan kita sampaikan ke Dinas PUPR supaya ada tindak lanjutnya,” ungkap Pujiono.
Imbauan
Satlantas Metro Depok meminta masyarakat mematuhi rambu lalu lintas, mengenakan helm, memiliki SIM, dan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, turut menekan kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat.
“Selai itu, masyarakat turut membayarkan pajak kendaraan, hal itu untuk memudahkan dalam mengklaim asuransi jasa raharja dan sebagainya (jika mengalami kecelakaan),” pungkas Pujiono.