Reaksi Menhub soal Kelaikan Taksi Green SM Disorot usai Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Menhub menyebut, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya Indonesia telah melewati serangkaian tahapan ketat sebelum mendapatkan izin.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 29 April 2026, 15:07 WIB
Taksi Green SM ikut tertabrak KRL di Bekasi Timur. (Liputan6.com/Rifqy)

Liputan6.com, Jakarta - Operasional taksi Green SM menjadi sorotan pascakecelakaan KRL ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Apalagi, itu bukan satu-satu peristiwa kecelakaan yang melibatkan taksi asal Vietnam itu.

Banyak publik yang ragu dengan kualitas taksi bercat hijau tersebut. Bahkan dianggap sebagai produk gagal. Apa tanggapan Menhub Dudy Purwagandhi?

Dudy menilai segala tudingan yang kemudian muncul harus dibuktikan melalui proses verifikasi menyeluruh. Sebab menurut Dudy, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya Indonesia telah melewati serangkaian tahapan ketat sebelum mendapatkan izin. Karena itu, klaim bahwa suatu produk kendaraan cacat tidak bisa langsung disimpulkan tanpa penelusuran lebih dalam.

"Informasi itu harus kami verifikasi terlebih dahulu. Tidak serta-merta bisa dikatakan benar bahwa itu produk cacat," ujarnya di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (28/4/2026).

Proses perizinan kendaraan mencakup berbagai tahap. Mulai dari pengawasan produksi di pabrik, pengujian teknis, hingga uji laik jalan. Seluruh rangkaian tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kendaraan aman digunakan oleh masyarakat.

 

Buka Peluang Evaluasi

Meski demikian, Dudy membuka kemungkinan evaluasi jika ditemukan indikasi masalah. Ia menekankan, setiap model kendaraan baru memang akan terus dipantau performanya, termasuk setelah digunakan di jalan.

“Evaluasi pasti dilakukan. Tapi untuk menyebutnya cacat, kita harus melihat keseluruhan prosesnya, dari produksi hingga pengujian di lapangan,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya