Saksi Akui Terima Cek Pelawat dari Miranda

Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 09 Agustus 2012, 17:36 WIB
Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya