Liputan6.com, Jakarta - Sebuah upaya penyelundupan barang haram yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial EM berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (28/4/2026).
Drama penangkapan ini bermula sekitar pukul 09.20 WIB, saat EM bermaksud mengunjungi kekasihnya, seorang warga binaan berinisial LK yang tengah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus narkotika.
Advertisement
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul saat EM menjalani prosedur pemeriksaan standar di area kunjungan.
"Saat penggeledahan badan, petugas menangkap gelagat yang tidak wajar. EM terlihat panik, berusaha menghindar, dan secara tiba-tiba berbalik arah menuju pintu keluar seolah ingin melarikan diri," jelas Solichin, Selasa (28/4/2026).
Melihat perilaku ganjil tersebut, petugas sigap melakukan pengejaran. Di tengah kepanikan, EM sempat membuang sebuah benda ke dalam tempat sampah untuk menghilangkan jejak. Namun, tindakan tersebut tak luput dari pengawasan petugas.
Hasil penyisiran di lokasi menunjukkan temuan yang mengejutkan. Temuan pertama satu paket diduga narkoba ditemukan di dalam tempat sampah.
Setelah dilakukan penggeledahan ulang secara intensif oleh petugas perempuan, satu paket tambahan ditemukan tersembunyi di dalam dompet tersangka.
Dalih
Dalam pemeriksaan awal, EM mencoba membela diri dengan berdalih bahwa barang haram tersebut adalah sisa konsumsi pribadi yang tak sengaja terbawa saat hendak membesuk sang kekasih.
Namun, pihak Lapas Banyuwangi tidak lantas percaya pada pengakuan klasik tersebut. Solichin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
"Kami tidak menelan mentah-mentah pengakuan tersebut. Untuk pengembangan kasus dan kepastian hukum, tersangka beserta barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih mendalam," tegasnya.