Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji memberi tanggapan soal kasus kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Wihaji telah meminta kedeputian terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan fakta bahwa tempat penitipan anak itu tidak memiliki izin.
Advertisement
“Kemarin saya sudah minta cek ke lapangan, yang sekarang sudah ditangani oleh pihak terkait karena laporan ke saya juga (daycare-nya) tidak berizin,” kata Wihaji kepada Health Liputan6.com saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Dia menjelaskan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) juga memiliki program daycare yang disebut Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Menurutnya, sebuah daycare perlu memenuhi izin dan berbagai persyaratan.
“Tentu kita sudah minta kepada kedeputian terkait yang menangani program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), ini daycare juga tapi kalau dalam binaan kita pasti jelas ukurannya, syaratnya, indikatornya, harus jelas,” ujar Wihaji.
Ia pun berharap, kejadian ini tidak terulang dan menjadi bahan belajar bagi penyedia layanan maupun bagi orang tua yang perlu lebih teliti dalam memilih tempat penitipan anak.
“Tentu apa yang terjadi di Yogya menjadi pembelajaran, jangan sampai diulangi, jangan sampai gampang juga menitipkan anaknya di daycare, betul-betul dicek. Kalau di (Tamasya) kita kan syaratnya pengasuhnya punya sertifikasi pengasuh anak dan ada syarat-syarat lain,” ujarnya.
Jadi Bahan Belajar
Berkaca dari kasus ini, Wihaji meminta pihaknya untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap daycare di bawah binaan Kemendukbangga.
“Kita minta apa yang terjadi di Yogyakarta semoga menjadi pembelajaran, jangan diulangi, dan kami perintahkan kedeputian terkait untuk betul-betul mengecek daycare binaan kita di seluruh Indonesia.”
“Buat masyarakat, jangan sembarangan menitipkan anaknya di daycare tapi juga jangan takut, kalau di binaan kita inshaAllah pengawasan dan pengelolaannya kuat,” tutupnya.
Awal Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha
Sebelumnya, 53 bayi dan batita (bawah tiga tahun) diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah daycare yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tak hanya itu, 13 orang pengurus yayasan yang menaungi daycare tersebut juga ditetapkan tersangka.
Kasus ini pertama kali terbongkar setelah mantan pengasuh di sana membuat laporan karena mengetahui perbuatan tak manusiawi tersebut. Di laporannya, dia juga mempersoalkan ijazah yang ditahan karena mengajukan pengunduran diri. Berbekal laporan itulah, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).
"Awalnya dari (laporan) karyawan. Dia melihat bahwa perlakuan pada balita atau anak yang dititipkan ini tak manusiawi," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Selama bekerja di sana, pengasuh tersebut tak kuasa melihat perlakuan memilukan yang dialami bayi-bayi malang tersebut. Saking tak tahannya, dia memilih mengundurkan diri dari daycare itu.
"Merasa tak sesuai dengan hati nurani karena mungkin ada (balita) yang dianiaya, ditelantarkan. Akhirnya karena tak sesuai hati nurani dia memilih resign (berhenti kerja)," tutur Eva Guna.
Setelah resign, ijazah mantan pengasuh ini ternyata ditahan yayasan pengelola daycare tersebut. Hal itu makin menguatkan dirinya melaporkan kegiatan menyimpang di daycare tersebut ke polisi.
"Ijazahnya ditahan oleh pemilik (yayasan). Dia kemudian melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung kami tindaklanjuti (dengan penggerebekan)," tutup Eva Guna.
Kondisi Saat Penggrebekan
Seperti diberitakan sebelumnya, rata-rata balita yang dianiaya dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi berusia lebih kurang dari dua tahun.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menceritakan, saat penggerebekan petugas mendapati anak-anak ini dalam kondisi terikat di ruang penitipan anak. Para balita ini diikat di tangan maupun kaki.
"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan. Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," terang Adrian.