Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengklarifikasi polemik penutupan program studi di perguruan tinggi yang tak sesuai kebutuhan industri. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh.
Badri menyatakan penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.
Advertisement
"Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah," kata Badri dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Badri mengklaim, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," ujar Badri.
Prodi yang Tak Ditutup
Badri menegaskan Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional.
"Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat," ungkapnya.
Kemdiktisaintek mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa.
"Kemdiktisaintek mengajak seluruh perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, serta masyarakat akademik untuk bersama-sama memperkuat mutu dan relevansi pendidikan tinggi Indonesia. Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.