Perang Lawan Konten Negatif, Menkomdigi Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Jaga Ruang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mendorong generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi, untuk mengambil peran strategis sebagai penjaga ruang digital Indonesia.

oleh IskandarDiterbitkan 26 April 2026, 19:02 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi, untuk mengambil peran strategis sebagai penjaga ruang digital Indonesia.

Di tengah derasnya arus informasi, para wisudawan diharapkan mampu menjadi agen perubahan guna menangkal hoaks dan menjaga kualitas konten di dunia maya.

"Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus berperan sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerah masing-masing," ujar Meutya dalam pidatonya di hadapan wisudawan Telkom University, Bandung, dikutip dari Antara, Minggu (26/4/2026).

Meutya menyoroti fenomena banjir informasi yang kerap memicu munculnya konten negatif, seperti misinformasi. Menurutnya, lulusan universitas memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga aktif menyaring informasi demi kemaslahatan publik.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Aturan ini membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kami mengajak para wisudawan menjadi duta-duta Tunas. Membantu pemerintah menjaga anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dengan aman, mengambil manfaat terbaik, dan menjauhi hal-hal yang mudarat," Meutya menegaskan.

 

Etika AI

Selain perlindungan anak, Menkomdigi juga menyinggung soal tingginya adopsi teknologi di Indonesia. Meski menunjukkan tingkat adaptasi yang baik, fenomena ini menuntut penguatan literasi digital dan kesadaran etika, terutama terkait penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

Meutya menekankan bahwa pengelolaan ruang digital nasional harus berpijak pada prinsip kehati-hatian. Negara berkomitmen memastikan teknologi berkembang selaras dengan aspek keamanan dan kepentingan manusia.

"Kita harus memastikan adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, etika, dan transparansi. Meregulasi dengan ketat adalah cara kita mengamankan ruang digital tanpa harus memusuhi inovasi," Meutya memungkaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya