Liputan6.com, Medan - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya soliditas di tingkat daerah sebagai fondasi pembangunan yang efektif. Kepala daerah diminta menjaga kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar roda pemerintahan berjalan optimal dan bebas dari praktik korupsi.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Medan. Menurutnya, peran kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda sangat strategis dalam memastikan sinergi antarinstansi berjalan baik.
Advertisement
Sinergi Forkopimda Percepat Penanganan Masalah
Mendagri menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pembangunan di daerah.
“Tolong rekan-rekan kepala daerah pahami betul posisi sebagai Ketua [Forkopimda] itu untuk mengoordinasikan para pimpinan daerah,” ujarnya dalam forum Musrenbang tersebut.
Ia menjelaskan bahwa daerah dengan Forkopimda yang solid cenderung lebih cepat dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari bencana hingga isu sosial. Sebaliknya, kurangnya koordinasi dapat menghambat penanganan masalah di lapangan.
Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk membangun komunikasi yang intensif, baik melalui pertemuan formal maupun informal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis antarunsur pimpinan daerah.
“Jadi kekompakan ini penting, sekali lagi buat kegiatan reguler entah sebulan sekali, dua bulan sekali lah oke lah, kumpul-kumpul,” jelasnya.
Wanti-wanti Korupsi dan Pemborosan Anggaran
Selain itu, Mendagri menyoroti secara serius persoalan korupsi dan pemborosan anggaran yang masih terjadi di sejumlah daerah. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan citra Pemda.
Menurutnya, maraknya kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan persepsi negatif yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam penyaluran anggaran ke daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.