Bocoran Dokumen soal Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Menlu Angkat Suara

Dia memastikan overflight access merupakan usulan yang disampaikan pihak Amerika Serikat (AS) dan masih dalam tahap pembahasan.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 22 April 2026, 16:33 WIB
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono memberikan keterangan kepada awak media usai hadir dalam pertemuan DK PBB yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (18/2/2026). (Dok. Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berti)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono buka suara soal bocoran dokumen usulan izin lintas udara di wilayah Indonesia untuk militer AS. Dia menegaskan istilah yang benar adalah overflight access, bukan blanket overflight seperti yang banyak diberitakan.

"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dia memastikan overflight access merupakan usulan yang disampaikan pihak Amerika Serikat (AS) dan masih dalam tahap pembahasan. Sugiono menuturkan pemerintah akan mengutamakan kedaulatan dan kepentingan masyarakat Indonesia.

"Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan," ujarnya.

"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama," sambung Sugiono.

RI Pegang Prinsip Politik Bebas Aktif

Sugiono menyampaikan Indonesia memegang prinsip politik bebas aktif. Menurut dia, Indonesia dapat melakukan perjanjian serupa soal akses wilayah udara dengan negara-negara lainnya.

"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," tuturnya.

Dia memastikan perjanjian overflight access dengan AS tak akan menyeret Indonesia ke dalam konflik global saat ini. Dengan situasi global saat ini, kata Sugiono, Indonesia secara tak langsung akan terkena dampaknya.

"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini," jelas Sugiono.

Meski begitu, pemerintah memastikan kebijakan luar negeri yang diambil tak akan mengancam kedaulatan Indonesia. Hal ini sesuai amanah konstitusi bahwa pemerintah wajib melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Pemerintah ini dilantik, dipilih oleh rakyat, kemudian disumpah untuk menjalankan konstitusi dan semua Undang-Undang. Yang intinya adalah bahwa satu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global," pungkas Sugiono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya