Purbaya Janji Tak Ada Tambahan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan meminta Badan Kebijakan Fiskal untuk menganalisis sebelum mengenakan pajak baru.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 22 April 2026, 13:44 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menyelesaikan persoalan perpajakan. (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menyelesaikan persoalan perpajakan. Dia menjamin tidak ada penambahan pajak baru sebelum ekonomi Indonesia membaik.

Dia menuturkan, pengenaan pajak baru harus lebih dahulu ditelaah oleh Direktorat Jendral Strategi Ekonomi dan Fiskal. Dia pun telah meminta tidak ada pajak baru yang diterapkan.

"Ya nanti kita beresin yang pajak. Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisa sebelum ada pajak baru dikenakan," tegas Purbaya, ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dia menjanjikan tidak ada tambahan pajak baru sebelum ekonomi membaik. Setidaknya hal itu terlihat dari kenaikan daya beli masyarakat.

"Janji saya sama, enggak berubah, sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," tutur dia.

Bendahara Negara ini menjelaskan, indikator perbaikan ekonomi tidak selalu dengan pertumbuhan ekonomi naik 6%. Tapi juga dilihat dari tingkat keyakinan konsumen dan indikator lainnya yang serupa.

"Hitungan saya deket-deket ke sana. Tapi ya jangan 6% persis, deket-deket juga boleh. Tapi kita pastikan bahwa itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pajak baru," jelas dia.

Sebelumnya, Purbaya mengaku belum mengetahui soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol. Pengenaan pajak baru ditegaskannya perlu lebih dahulu ditelaah lebih dahulu.

Dia menegaskan, rencana pengenaan pajak baru, seperti PPN jalan tol perlu dianalisis oleh Badan Kebijakan Fiskal atau Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. 

"Kalau saya enggak tahu, kan menterinya saya. Entar saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, saya enggak tahu sudah ada apa belum," ungkap Purbaya di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Bakal Telaah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang perdana debottlenecking di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2025). (Liputan6.com/Tira)

Dia merespons adanya isu soal adanya penambahan pajak di berbagai lini. Namun, lagi-lagi, Purbaya mengaku belum tahu. "Tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak apa penambahan pajak sana-sini, saya belum baca, nanti saya lihat," ucapnya.

Rencana pengenaan PPN jalan tol sendiri masuk dalam rencana strategis (renstra) Direktorat Jenderal Pajak 2025-2029. Purbaya menyebut belum mendapat laporan langsung mengenai hal tersebut.

"Paling enggak pada waktu dia (Dirjen Pajak) ngumumkan dia belum ngasih tahu saya," tegas dia.

Penjelasan DJP Kemenkeu

PT Jasa Marga yang akan memberikan diskon sebesar 20 persen untuk tarif terjauh di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bagi pemudik yang mudik Lebaran lebih awal.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan terkait dengan isu pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, hal tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku.

"Sampai dengan saat ini, belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jasa jalan tol, sehingga belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat," ujar Inge dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya