Emiten EDGE Tetapkan Harga Penawaran Rp 11.500 Terkait Go Private

PT Indointernet Tbk (EDGE) menyatakan harga penawaran merupakan harga premium 141,2% lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi dalam 90 hari.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 20 April 2026, 20:21 WIB
PT Indointernet Tbk (EDGE) telah menetapkan harga penawaran tender dalam rangka go private dan delisting. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indointernet Tbk (EDGE) menetapkan harga penawaran Rp 11.500 per saham dalam rangka rencana go private dan delisting atau penghapusan saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/4/2026), PT Indointernet Tbk menuturkan, penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh Digital Edge Hong Kong (DE). Jumlah saham dalam penawaran tender itu maksimal 159.598.500 saham yang mewakili 7,9% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan.

Adapun harga yang ditawarkan DE kepada pemegang saham dalam rangka go private dan delisting akan memakai formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK 45/2024, di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada 16 Maret 2026.

Harga penawaran Rp 11.500 per saham merupakan harga yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 36 POJK 45/2024. Dalam menentukan harga penawaran, perseroan telah mempertimbangkan berbagai faktor termasuk harga pasar historis, kondisi likuiditas saham serta analisis internal yang juga melibatkan masukan dari pihak independent.

Perseroan menyebutkan nilai Rp 11.500 per saham merupakan harga premium yang 141,2% lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private dan delisting yakni Rp 4.768 per saham.

Perseroan menyatakan, dana yang dipakai DE untuk melaksanakan kewajiban pembayaran dalam penawaran tender sukarela akan berasal dari sumber dana internal dan atau sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DE memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaan penawaran tender sukarela telah dipersiakan secara memadai sesuai dengan ketentuan berlaku, sehingga seluruh kewajiban pembayaran kepada pemegang saham publik yang berpartisipasi dalam penawaran tender dapat dipenuhi tepat waktu,” demikian seperti dikutip.

 

Alasan Emiten EDGE Ajukan Go Private dan Voluntary Delisting

Pada pembukaan pasar usai libur Lebaran 2025, pada Selasa (8/4/2025), saham-saham Indonesia merosot lebih dari sembilan persen ke level 5.912. (BAY ISMOYO/AFP)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi efek PT Indointernet Tbk (EDGE) di seluruh pasar mulai Selasa,10 Februari 2026. Indointernet mengungkapkan alasan go private dan voluntary delisting. 

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (11/2/2026), BEI menyebutkan merujuk surat Indointernet Nomor 007/Indonet/Dir-Srt/II/2026 pada 9 Februari 2026 perihal permohonan suspensi perdagangan saham Indointernet, perseroan menyampaikan rencana melakukan perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup secara sukarela atau go private. Selain itu, perseroan juga membatalkan pencatatan saham perseroan di BEI atau voluntary delisting. 

Seiring hal itu, BEI memutuskan melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek perseroan di seluruh pasar efektif mulai sesi pra pembukaan perdagangan efek pada 10 Februari 2026.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indointernet Tbk, Andrew Joseph Rigoli menyatakan, perseroan mengajukan permohonan delisting dan suspensi efek adalah karena perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup atau go private dan delisting dari BEI.

Perseroan melakukan go private dan delisting ini didorong sejumlah faktor. Pertama, seiring perseroan merupakan bagian dari grup Digital Edge yang bergerak di infrastruktur digital, termasuk pusat data dan serat optic. Sektor ini dinilai meski terus bertumbuh, tingkat persaingan menjadi semakin ketat.

Perlu Integrasi

Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karena itu,  ia menuturkan,kegiatan usaha grup memerlukan integrasi yang mulus antarperusahaan untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan, melaksanakan rencana investasi jangka panjang, serta memfasilitasi penyelarasan strategis yang mungkin tidak dapat dilakukan secara optimal dalam kerangka regulasi dan kepatuhan sebagai perusahaan terbuka.

Permintaan go private dan delisting voluntary ini juga mempertimbangkan saham perseroan yang tidak aktif diperdagangkan.

“Saham Perseroan tidak diperdagangkan secara aktif di bursa, sehingga likuiditas menjadi terbatas dan status sebagai perusahaan tercatat menjadi kurang efektif. Proses go private dan voluntary delisting juga memberikan kesempatan keluar yang adil dan teratur bagi pemegang saham public,” demikian seperti dikutip.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya