Alasan Lippo Karawaci Lakukan Buyback Saham

PT Lippo Karawaci Tbk berencana untuk membeli kembali saham (buyback) sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai perusahaan.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 14 April 2026, 19:13 WIB
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk mengungkapkan rencana pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai perusahaan di tengah kondisi pasar saat ini.

Sekretaris Perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, Ratih Safitri, menyampaikan bahwa keputusan buyback didasarkan pada penilaian bahwa harga saham perseroan belum sepenuhnya mencerminkan nilai intrinsik dan potensi bisnis ke depan.

“Pertimbangan Perseroan untuk melaksanakan buyback didasarkan pada keyakinan manajemen terhadap nilai intrinsik dan prospek jangka panjang Perseroan yang dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam harga pasar saat ini,” kata Ratih dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (14/4/2026).

Ratih menyampaikan, Perseroan mempertimbangkan pelaksanaan buyback sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai (value management) yang prudent dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kinerja fundamental Perseroan.

Buyback dilaksanakan sebagai instrumen pengelolaan nilai dengan tujuan utama untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan dan memberikan signaling effect positif kepada investor dan pemangku kepentingan. 

“Dalam jangka panjang, pelaksanaan buyback diharapkan memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola struktur permodalan secara optimal dan mendukung pertumubuhan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Buyback Mengacu pada Regulasi

Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, pelaksanaan buyback ini juga akan tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sehingga tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Pelaksanaan buyback akan senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” ujar Ratih.

Di sisi lain, perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kemampuan keuangan perusahaan, khususnya dalam mendanai belanja modal maupun ekspansi proyek ke depan.

Tak Ganggu Kas Internal

Pada pembukaan pasar usai libur Lebaran 2025, pada Selasa (8/4/2025), saham-saham Indonesia merosot lebih dari sembilan persen ke level 5.912. (BAY ISMOYO/AFP)

Mengacu pada keterbukaan informasi tertanggal 1 April 2026, manajemen telah mempertimbangkan secara matang kondisi kas internal, arus kas operasional, serta rencana investasi sebelum mengambil keputusan buyback.

Ratih menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara terukur, sehingga tidak memberikan dampak material terhadap fleksibilitas keuangan perseroan. Dengan demikian, perusahaan tetap dapat menjalankan agenda ekspansi dan pengembangan bisnis sesuai rencana.

“Manajemen Perseroan telah memastikan bahwa pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan secara cermat posisi kas internal, arus kas operasional, serta rencana belanja modal,” pungkasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya