Cerita Kemunculan Buaya 4 Meter yang Buat Geger Warga di Tanjungpinang

Seekor buaya sepanjang sekitar 4,1 meter terperangkap di jaring ikan milik nelayan di Kampung Kolam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 14 April 2026, 15:41 WIB
Seekor buaya sepanjang 4,1 meter dengan lebar kurang lebih 50 sentimeter membuat geger warga di Kampung Kolam, Kelurahan Seijang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: website tanjungpinangkota).

Liputan6.com, Sumatera Seekor buaya sepanjang 4,1 meter dengan lebar kurang lebih 50 sentimeter membuat geger warga di Kampung Kolam, Kelurahan Seijang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Buaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Epi Ahmad saat hendak mengangkat jaring ikan miliknya sekitar pukul 05.40 WIB, Selasa (14/4/2026).

"Awalnya sudah dapat informasi dari rekan nelayan lain bahwa ada buaya masuk jaring ikan saya. Setelah dicek, ternyata memang benar terdapat seekor buaya berukuran empat meter terperangkap di dalam jaring," kata dia becerita di Tanjungpinang.

Seperti dilansir dari Antara, Epi bersama dua nelayan lainnya menarik buaya tersebut ke daratan dengan tiga sampan, lalu membawanya ke Jalan Salam untuk membuka jaring yang menjerat hewan buas itu.

Sontan hal ini membuat kerumunan masyarakat untuk mengabadikan buaya besar itu.

"Untung dari awal saya sudah tahu buaya itu masuk jaring ikan. Kalau tidak, kemungkinan saya bisa celaka," jelas Dia.

 

Dievakuasi

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Derry Ambary, mengatakan pihaknya menerima laporan warga mengenai penemuan seekor buaya yang kemudian diminta untuk segera dievakuasi.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman, baik bagi warga maupun petugas," jelas dia.

Proses evakuasi dilakukan bersama warga dengan cara mengikat buaya menggunakan peralatan yang tersedia, kemudian dinaikkan ke armada Damkar.

Setelah diamankan, buaya tersebut sementara dititipkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batu 8 untuk penanganan awal.

Selanjutnya, satwa tersebut direncanakan akan dipindahkan ke Taman Safari Lagoi sebelum diteruskan ke penangkaran buaya di Pulau Bulan, Batam.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya