Kalender Libur Nasional: Cek Jadwal Libur Bursa Mei 2026

Pemerintah telah merilis kalender libur nasional 2026 dan cuti bersama melalui SKB Tiga Menteri.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 13 April 2026, 22:49 WIB
Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ketetapan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengatur agenda sepanjang tahun 2026.

SKB tersebut bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen ini secara detail merinci total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Dengan demikian, total hari libur yang dapat dinikmati masyarakat mencapai 25 hari.

Pengumuman jadwal libur nasional 2026 yang dilakukan lebih awal ini memiliki tujuan strategis. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar memiliki waktu yang memadai untuk mengatur berbagai rencana. Mulai dari merencanakan perjalanan, melakukan reservasi akomodasi, hingga menyesuaikan jadwal pekerjaan dan pendidikan, semua dapat dipersiapkan dengan matang. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata.

Masyarakat dapat menandai kalender mereka dengan daftar hari libur nasional 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Hari-hari penting ini mencakup perayaan keagamaan, peringatan hari besar nasional, dan momen penting lainnya yang diakui secara resmi. Berikut adalah daftar lengkap 17 hari libur nasional untuk tahun 2026:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Jadwal Cuti Bersama 2026

Ilustrasi kalender 2026. Foto: Gemini

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga. Cuti bersama ini dirancang untuk mengoptimalkan periode liburan yang berdekatan dengan hari raya keagamaan. Berikut adalah 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk kalender libur nasional 2026:

  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948
  • 20, 23-24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

 

Jadwal Libur Bursa Mei 2026

Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan kalender libur bursa 2026. Penetapan kalender bursa ini telah merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri atau SKB tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

BEI menetapkan kalender libur bursa Tahun 2026 ini merupakan jadwal yang menerangkan waktu (hari dan tanggal) peniadaan kegiatan pelaksanaan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di bursa. Hal itu berdasarkan pengumuman kalender libur bursa tahun 2026: Nomor Peng-00171/BEI.POP/09-2025.

Perubahan kalender libur bursa Tahun 2026 dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau ada pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Adapun jumlah hari bursa sebanyak 239 hari pada 2026.

Pada Mei 2026, cukup banyak libur nasional dan cuti bersama antara lain 1 Mei ada Hari Buruh Internasional, 14 Mei ada Kenaikan Yesus Kristus, 15 Mei ada cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus. Selanjutnya 27 Mei ada Idul Adha 1447 Hijriah dan Kamis 28 Mei cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah.  Selain itu, ada juga libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Dengan demikian pada Mei 2026 hanya ada 16 hari bursa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya