Anwar Usman Ungkap Penyebab 'Tumbang' Usai Kirab Purnabakti di Gedung MK

Saat tumbang, tubuh Anwar Usman dibopong masuk ke ruang tunggu gedung MK oleh petugas.

oleh Tim NewsDiterbitkan 13 April 2026, 22:29 WIB
Anwar Usman kemudian dibopong menuju ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari tim dokter. Tampak dalam foto, Anwar Usman dibopong ke ruang tunggu usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman mengungkap penyebab dirinya tumbang usai kirab purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dia mengaku kondisi tubuhnya melemah akibat kelelahan karena kurang tidur.

Anwar mengatakan dirinya begadang hingga subuh karena menonton berbagai siniar mengenai situasi negara-negara Balkan. Kondisinya semakin menurun karena belum sempat sarapan sebelum mengikuti rangkaian acara.

“Kan (saya) baru pulang dari Bosnia,” kata Anwar usai wisuda purnabakti hakim konstitusi, Senin (13/4/2026).

Saat tumbang, tubuh Anwar Usman dibopong masuk ke ruang tunggu gedung MK oleh petugas. Namun, setelah 20 menit istirahat, dia kembali menyapa wartawan yang sudah menunggu keterangannya.

Lega Pensiun dari MK

Anwar Usman mengaku plong (lega) karena meninggalkan MK setelah menyelesaikan pengabdiannya selama 15 tahun. Dia bahkan meneteskan air mata.

“Jadi, saya sudah plong sekarang, terus terang saja. Makanya saya terharu meneteskan air mata, bukan sedih karena meninggalkan MK, enggaklah,” kata Anwar.

Anwar sempat menyeka bagian wajahnya dengan sapu tangan putih saat video riwayat karirnya diputar di acara wisuda purnabakti yang digelar di Aula Gedung MK.

Saat ditanya kesannya setelah purnabakti, dia menegaskan bahwa dirinya tidak punya niat mencari popularitas. Dia menyebut, amanah apa pun yang diberikan, baik itu jabatan adalah kepercayaan yang diniatkan sebagai ibadah.

“Niat saya pertama adalah ibadah. Jadi, kalau dipercayakan di mana pun dilaksanakan, setelah saya menyelesaikan tugas di MK dengan husnul khotimah,” ujarnya.

Dia belum mau menyebut apakah sudah ada tawaran atau gambaran tugas apa ke depan yang akan dijalaninya setelah purnatugas dari hakim konstitusi. Karena sudah purnatugas, Anwar mengaku sudah bisa berbicara dengan santai kepada media.

Kotak Pandora

Anwar Usman menyatakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT telah mengembalikan harkat, martabat, dan nama baiknya setelah polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Dia mengatakan, pengalaman selama 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi, termasuk polemik tersebut, juga dituangkannya dalam dua buku yang akan dirilis usai purnatugas dengan judul Kotak Pandora.

Menurut Anwar, pemulihan nama baik menjadi hal paling penting baginya sebelum meninggalkan Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku lega setelah putusan PTUN tersebut keluar.

“Apa sih hidup ini, harkat dan martabat, nama baik itu yang utama. Bayangkan, kalau saya meninggal sebelum nama baik saya dikembalikan, ya Allah. Saya tidak akan meninggalkan MK dengan segala duka nestapa, tidak seperti hari ini, saya plong,” ungkap suami Idayati itu.

Anwar juga mengulang pernyataannya saat wisuda purnabakti, bahwa dirinya meninggalkan Mahkamah Konstitusi seperti bayi yang baru lahir, seperti kertas putih tanpa catatan.

Dia pun menegaskan, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bukan dibuat untuk menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, melainkan untuk seluruh anak muda Indonesia.

“Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir. Nama baik, harkat, martabat saya sudah dikembalikan oleh PTUN, sehingga waktu putusan MK, saya tidak merasa apa-apa,” kata Anwar, dikutip dari Antara.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya